Komnas Perempuan Kecam Usulan Seksis Ahmad Dhani Terkait Pemain Naturalisasi

By Arintha Widya, Jumat, 7 Maret 2025

Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, saat memberikan pendapat terkait naturlisasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Parapuan.co - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan seksis anggota DPR RI, Ahmad Dhani, dalam rapat bersama Komisi X dan PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) pada Rabu (5/3/2025). Pernyataan tersebut dinilai melecehkan perempuan, merendahkan martabat Indonesia, dan mengandung unsur rasisme.

Dalam rapat tersebut, Ahmad Dhani mengusulkan agar naturalisasi pemain sepak bola diperluas kepada pemain berusia di atas 40 tahun dengan skema menjodohkan mereka dengan perempuan Indonesia. Menurutnya, anak hasil pernikahan tersebut nantinya dapat dibina untuk menjadi pemain sepak bola hebat di Indonesia.

"Pemain-pemain bola yang sudah di atas usia 40, pemain bola hebat, itu bisa juga kita naturalisasi, lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia," ujar Ahmad Dhani dalam siaran TV Parlemen seperti mengutip Kompas.com.

"Nah, anaknya itu yang kita harap jadi pemain bola yang bagus juga. Ini pemikirannya agak out of the box Pak Erick, tapi bisa dianggarkan untuk 2026 programnya," tambah Ahmad Dhani.

Komnas Perempuan tidak tinggal diam dan langsung merilis tanggapan melalui laman resminya. Komnas Perempuan menilai pernyataan tersebut sangat problematis karena menempatkan perempuan sebagai sekadar alat reproduksi dan pelayan seksual bagi suami.

Pernyataan ini juga mengabaikan prinsip kesetaraan gender, serta bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan yang dijunjung tinggi oleh Indonesia.

Lebih lanjut, Ahmad Dhani juga menyinggung kemungkinan pemain naturalisasi yang beragama Islam dapat menikahi lebih dari satu perempuan, padahal hukum di Indonesia mengatur ketentuan ketat terkait poligami guna mencegah eksploitasi terhadap perempuan.

Selain itu, Komnas Perempuan menilai bahwa pernyataan Ahmad Dhani juga mengandung unsur rasisme karena ia menyarankan agar naturalisasi tidak diberikan kepada pemain dari ras tertentu, seperti "bule" yang memiliki latar belakang Eropa.

Hal ini bertentangan dengan prinsip kebhinekaan dan persamaan hak yang dijunjung dalam empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Baca Juga: Ada Paslon Singgung Isu Seksis di Pilkada 2024, 5 Pemimpin Perempuan Ini Buktikan Sukses