Perempuan Jadi Korban Penipuan Keuangan? Segera Lakukan 5 Hal Ini

By Saras Bening Sumunar, Selasa, 11 Maret 2025

Perempuan menjadi korban penipuan keuangan.

Parapuan.co - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (Investment Alert and Scam) atau IASC berhasil menyelamatkan sejumlah Rp128, 4 miliar dana masyarakat yang menjadi korban penipuan sektor keuangan. Dana tersebut diselamatkan selama periode November 2024 sampai 5 Maret 2025.

Fajruddin selaku Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK menyebut bahwa semakin cepat penipuan dilaporkan maka semakin besar pula peluang dana yang dapat diselamatkan.

Lebih lanjut, selama periode tersebut IASC menerima sebanyak 61.097 laporan dari seluruh Indonesia. Adapun total kerugian dari seluruh laporan tersebut yakni mencapai Rp1,2 triliun.

Laporan tersebut melibatkan 149 pelaku usaha serta 103.164 rekening yang diduga digunakan dalam aksi penipuan. Dari jumlah itu, sebanyak 29.591 rekening atau 28,68 persen telah diblokir.

"Jumlah dana yang dapat dikembalikan tergantung dari kecepatan laporan korban dan apakah dana masih tersisa di rekening penipu," ujar Fajruddin dikutip dari Kompas.com. Fajaruddin menegaskan komitmen IASC untuk terus meningkatkan kapasitas guna mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Berkaca dari kasus penipuan dari sektor keuangan, ada beberapa hal yang bisa perempuan lakukan jika kamu menjadi korban. Berikut PARAPUAN merangkumnya untuk kamu.

1. Kumpulkan Informasi dengan Segera

Ketika kamu menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah tetap tenang dan mengumpulkan sebanyak mungkin informasi terkait kasus yang terjadi. Cobalah untuk mencatat semua detail transaksi yang sudah kamu lakukan, seperti bukti transfer, percakapan dengan pelaku, serta segala bentuk komunikasi yang bisa menjadi bukti.

Jika penipuan ini terjadi melalui platform digital seperti media sosial atau aplikasi perbankan, segera lakukan tangkapan layar (screenshot) sebagai dokumentasi yang bisa digunakan saat melaporkan kasus ini ke pihak berwenang.

Baca Juga: OJK Ungkap Ciri-Ciri Rekening yang Rentan Dipakai untuk Tindak Kriminal