Pelecehan Anak Oleh Oknum Polisi, Ke Mana Cari Perlindungan Jika Ruang Aman Menyesatkan?

By Arintha Widya, Rabu, 12 Maret 2025

Ke mana korban mencari perlindungan ketika tidak ada ruang aman di kepolisian?

Parapuan.co - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan Kapolres nonaktif Ngada, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman, menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian dan sistem perlindungan anak di Indonesia.

Bagaimana mungkin seorang pejabat tinggi kepolisian, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan masyarakat, justru diduga menjadi pelaku kejahatan yang paling merusak—menodai masa depan seorang anak?

Lebih memilukan lagi, kasus ini terungkap bukan karena inisiatif aparat di dalam negeri, melainkan melalui laporan otoritas Australia. Seperti apa kronologi kasus ini sampai akhirnya diselidiki Kepolisian Republik Indonesia?

Kronologi Terungkapnya Dugaan Pelecehan Oleh Fajar Widyadharma Lukman

Mengutip Kompas.com, Februari 2025 kemarin otoritas Australia menemukan sebuah video pelecehan anak di bawah umur yang tersebar di situs porno setempat. Otoritas Australia menyelidiki, dan mendapati asal video tersebut berlokasi di Kota Kupang.

Pelaku melakukan pelecehan terhadap tiga anak di sebuah hotel di Kupang, dibantu seorang perantara. Fajar merekam sendiri aksinya dan menyebarkannya ke situs porno Australia.

Jika bukan karena investigasi ini, mungkinkah kasus ini akan tetap tersembunyi? Jika otoritas Australia tidak melapor hingga kasus ini mencuat ke publik, akankah Polri justru menutupi?

Ketika Ruang Aman Tak Lagi Aman

Anak-anak adalah kelompok paling rentan yang membutuhkan perlindungan dari keluarga, lingkungan, dan negara. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa ruang aman yang seharusnya mereka miliki justru dirusak oleh oknum penegak hukum sendiri.

Baca Juga: Pengaduan Pelecehan Seksual dan 6 Jenis Layanan SAPA 129 KemenPPPA