Polisi Bunuh Bayi Kandung, Anak Bukan dari Istri Sah dan Sempat Berbohong

By Saras Bening Sumunar, Jumat, 14 Maret 2025

Oknum polisi di Jawa Tengah bunuh anak kandungnya yang masih bayi.

Parapuan.co - Miris, seorang anggota kepolisian kembali terlibat dalam sebuah kasus hukum. Seorang anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng), Brigadir AK diduga melakukan pembunuhan pada bayi berusia 2 bulan (AN) yang juga anak kandungnya sendiri.

Kasus ini kemudian mencuat ke publik dan menjadi sorotan. Belum selesai kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, citra kepolisian kembali tercoreng dengan kasus pembunuhan bayi dua bulan yang dilakukan oleh oknum polisi.

Ditambah lagi, dugaan pembunuhan bayi yang dilakukan oleh Brigadir AK merupakan anak hasil hubungan gelap antara dirinya dengan sang kekasih. Kronologi kejadian bermula saat Brigadir Ak dan DJP (24), ibu kandung bayi sedang berbelanja di Pas Peterongan, Kota Semarang pada Minggu (2/3/2025).

DJP kemudian turun dari mobil untuk berbelanja ke pasar dan menitipkan anaknya ke Brigadir AK yang ada di dalam mobil. Ketika DJP kembali, ia melihat anaknya dalam kondisi tidak sadarkan diri. Mengetahui hal tersebut, ia pun berusaha mengecek kondisi AN tetapi tidak merespons.

Karena merasa janggal, DJP kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah pada 5 Maret 2025. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa Brigadir AK. Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, korban kemudian dibawa ke rumah sakit, ditangani dokter namun keesokan harinya meninggal dunia.

Ibu Bayi Bukan Istri Sah

Artanto juga mengungkap hubungan Brigadir AK dengan ibu bayi yang diduga dibunuhnya. Menurut penjelasannya keduanya hanya teman dekat dan belum istrinya. Tapi AN memang benar anak kandung Brigadir AK. Brigadir AK telah bercerai dengan istri sahnya. Setelah bercerai, Brigadir AK menjalin hubungan asmara dengan DJP, yang kemudian melahirkan bayi AN.

"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ujar Artanto dikutip dari Kompas.tv. Meski demikian, Artanto belum menjelaskan apa motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri karena dalam proses pendalaman.

Brigadir AK Menyamar Sebagai Pegawai Telkomsel

Baca Juga: Pelecehan Anak Oleh Oknum Polisi, Ke Mana Cari Perlindungan Jika Ruang Aman Menyesatkan?