Parapuan.co - Mulai hari Minggu (16/3/2025) pukul 09.00 WIB, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi).
Pemesanan tukar uang baru tersebut berlaku untuk masa penukaran pada tanggal 12 sampai 23 Maret 2025 di lokasi yang sudah ditetapkan. Perlu dicatat bahwa penukaran uang baru BI ini hanya bisa dilakukan dengan mendaftar terlebih dulu secara online via PINTAR BI atau klik link berikut ini. Lantas, bagaimana cara daftar PINTAR BI untuk tukar uang baru?
Link dan Cara Tukar Uang Baru BI 2025
Setiap periode penukaran uang baru di Bank Indonesia memiliki kuota yang akan ditutup sewaktu-waltu setelah penuh. Pemohon wajib mendaftarkan melalui aplikasi PINTAR BI, kemudian memilih lokasi dan jadwal yang tersedia.
Berikutnya, datang sesuai waktu yang telah dipilih dengan membawa uang untuk ditukar. Berikut cara tukar uang baru 2025 melalui layanan kas keliling BI:
1. Daftar PINTAR BI
- Akses link https://pintar.bi.go.id atau klik di sini.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
Baca Juga: Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Lewat Kas Keliling dan Situs Pintar BI