Komentar

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengizinkan dilakukannya uji klinik obat Ivermectin terhadap Covid-19 di delapan rumah sakit Indonesia.
Update Covid-19 Indonesia: BPOM Izinkan Uji Klinik Obat Ivermectin untuk Pasien Covid-19 di 8 RS
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengizinkan dilakukannya uji klinik obat Ivermectin terhadap Covid-19 di delapan rumah sakit Indonesia.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.