Komentar

Pemerintah akan melonggarkan PPKM Darurat pada 26 Juli, jika kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan.
PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli, jika Kasus Covid-19 Turun
Pemerintah akan melonggarkan PPKM Darurat pada 26 Juli, jika kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.