Komentar

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan ganjil genap pada sejumlah ruas tol mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Ganjil Genap Bakal Diberlakukan Tanggal 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan ganjil genap pada sejumlah ruas tol mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.