Komentar

PPKM periode 25-31 Januari 2022 masih berada di level 2, ini peraturan mengenai kapasitas transportasi umum dan mal.
PPKM di Jakarta Tetap Level 2, Begini Aturan Transportasi Umum dan Mal
PPKM periode 25-31 Januari 2022 masih berada di level 2, ini peraturan mengenai kapasitas transportasi umum dan mal.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.