Komentar

Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati telah resmi divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri.
Herry Wirawan Terdakwa Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati Divonis Penjara Seumur Hidup
Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati telah resmi divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.