Komentar

BPJS Kesehatan kini harus dilampirkan pada permohonan pembuatan SIM hingga jual beli tanah, dengan syarat status harus aktif dan tidak ada tunggakan.
Jadi Syarat Administrasi Sederet Layanan Publik, BPJS Kesehatan Harus Aktif dan Tak Menunggak
BPJS Kesehatan kini harus dilampirkan pada permohonan pembuatan SIM hingga jual beli tanah, dengan syarat status harus aktif dan tidak ada tunggakan.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.