Komentar

Herry Wirawan, tersangka kasus pemerkosaan 13 santri di Bandung hingga beberapa melahirkan, resmi divonis mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Herry Wirawan Tersangka Kasus Pemerkosaan Santri di Bandung Resmi Dihukum Mati
Herry Wirawan, tersangka kasus pemerkosaan 13 santri di Bandung hingga beberapa melahirkan, resmi divonis mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.