Komentar

Kemendagri akan memberlakukan tarif Rp1.000,-akan dikenakan kepada lembaga atau instansi yang mengakses database NIK.
Tarif Rp1.000 Bakal Diperlakukan untuk Mengakses NIK, Ini Selengkapnya
Kemendagri akan memberlakukan tarif Rp1.000,-akan dikenakan kepada lembaga atau instansi yang mengakses database NIK.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.