Komentar

UMP DKI 2023 naik 5,6 persen sehingga menjadi Rp4,9 juta, namun kenaikan ini ditolak oleh pengusaha dan buruk.
UMP DKI 2023 Naik 5,6 Persen, Pengusaha dan Buruh Tak Setuju
UMP DKI 2023 naik 5,6 persen sehingga menjadi Rp4,9 juta, namun kenaikan ini ditolak oleh pengusaha dan buruk.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.