Komentar

Ramai di Twitter kasus pelecehan seksual jemaah umrah di Mekkah, seorang WNI divonis 2 tahun penjara.
Viral Kasus Pelecehan Seksual Jemaah Umrah oleh WNI, Divonis Penjara
Ramai di Twitter kasus pelecehan seksual jemaah umrah di Mekkah, seorang WNI divonis 2 tahun penjara.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.