Komentar

Tertuang dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak, ibu yang sedang cuti melahirkan tidak bisa dipecat oleh perusahaan.
Apakah Ibu yang Cuti Melahirkan Bisa Dipecat? Ini yang Tertuang dalam UU KIA
Tertuang dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak, ibu yang sedang cuti melahirkan tidak bisa dipecat oleh perusahaan.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.