Komentar

Permendikbud Ristek bertujuan menciptakan lingkungan kampus yang aman dengan landasan hukum kuat untuk mencegah dan menangani kekerasan.
Kemendikbud Perangi Perundungan di Kampus dengan Aturan Baru
Permendikbud Ristek bertujuan menciptakan lingkungan kampus yang aman dengan landasan hukum kuat untuk mencegah dan menangani kekerasan.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.