Komentar

Hukuman kasus pelecehan seksual fisik dan non fisik telah diatur dalam UU TPKS. Berikut ancaman hukuman untuk pelaku pelecehan seksual.
Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual Fisik dan Non Fisik Berdasarkan UU TPKS
Hukuman kasus pelecehan seksual fisik dan non fisik telah diatur dalam UU TPKS. Berikut ancaman hukuman untuk pelaku pelecehan seksual.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.