Komentar

PP Nomor 47 Tahun 2024 diharapkan mendorong pemulihan ekonomi Indonesia dengan menghapuskan kredit macet bagi UMKM, terutama pelaku usaha perempuan.
Penghapusan Piutang UMKM, Bantu Pelaku Usaha Perempuan Pulihkan Ekonomi
PP Nomor 47 Tahun 2024 diharapkan mendorong pemulihan ekonomi Indonesia dengan menghapuskan kredit macet bagi UMKM, terutama pelaku usaha perempuan.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.