Komentar

Aturan tentang kenaikan upah sebesar 6,5 persen sudah diterbitkan. Begini penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Aturan Kenaikan UMP 6,5 Persen Hanya Berlaku Selama 2025, Ini Penjelasannya
Aturan tentang kenaikan upah sebesar 6,5 persen sudah diterbitkan. Begini penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.