Komentar

Tantangan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen bagi perempuan di sektor nonformal seperti pelaku UMKM.
PPN 12 Persen dan Tantangan Perempuan Pekerja di Sektor Nonformal
Tantangan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen bagi perempuan di sektor nonformal seperti pelaku UMKM.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.