Komentar

Komnas Perempuan menyerukan penguatan upaya perlindungan perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dua Dekade UU PKDRT: Komnas Perempuan Serukan Penguatan Upaya Perlindungan Korban KDRT
Komnas Perempuan menyerukan penguatan upaya perlindungan perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.