Komentar

Kementerian Ketenagakerjaan ungkap ketentuan masuk kerja di hari libur nasional, termasuk aturan untuk pekerja yang lembur.
Ketentuan Masuk Kerja di Hari Libur Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan ungkap ketentuan masuk kerja di hari libur nasional, termasuk aturan untuk pekerja yang lembur.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.