Komentar

Setelah menggandi istilah PPDB dengan SPMB, Kemendikdasmen ungkap syarat usia masuk SD, SMP, dan SMA.
Ini Perubahan Syarat Usia Masuk SD hingga SMA Usai PPDB Diganti SPMB
Setelah menggandi istilah PPDB dengan SPMB, Kemendikdasmen ungkap syarat usia masuk SD, SMP, dan SMA.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.