Parapuan.co - Berdasarkan catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia naik hingga 800%.
Terlebih di saat pandemik Covid-19 melanda, kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) meningkat selaras dengan peningkatan aktivitas di dunia digital.
Lembar Fakta dan Poin Kunci Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2020 pun menunjukkan bahwa Kekerasan Berbasis Gender Online meningkat dari 126 kasus di 2019 menjadi 510 kasus pada tahun 2020.
Baca Juga: Waspada! Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat, Ini 9 Bentuknya
Adapun bentuk kekerasan yang mendominasi yakni kekerasan psikis 49% (491 kasus), kekerasan seksual 48% (479 kasus), dan kekerasan ekonomi 2% (22 kasus).
Veryanto Sitohang, selaku Komisioner dan Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan mengatakan mewujudkan keadilan untuk remaja perempuan seharusnya menjadi tanggung jawab semua pihak.