Bagaimana Perencanaan Keuangan Terbaik Menurut Otoritas Jasa Keuangan?

Kinanti Nuke Mahardini - Sabtu, 27 Maret 2021
Ilustrasi mengatur keuangan
Ilustrasi mengatur keuangan accounting.com

Parapuan.co - Soal urusan keuangan, kita tidak boleh sembarangan ya, Kawan Puan. Ada beberapa hal yang harus tetap menjadi perhatian, apalagi kalau kita memiliki bisnis sendiri. 

Saat memiliki bisnis sendiri, kita harus memiliki perencanaan keuangan yang baik. Sebab, perencanaan keuangan yang baik berpengaruh kepada inovasi yang kita lakukan. Inovasi penting kita lakukan di masa pandemi COVID-19 mengingat bisnis harus tetap bertahan.

Ada beberapa hal yang termasuk sebagai perencanaan keuangan yang baik. Berdasarkan saran dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, harus ada alokasi dari pemasukan kita. Sisihkan 10 persen untuk biaya sosial, 20 persen tabungan, investasi, dan proteksi seperti asuransi. 

Jangan lupa membayar cicilan utang dengan jumlah maksimal 30 persen dari pemasukan. Sisanya, yakni 40 persen bisa kita gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Menurut OJK, agar pembagian ini berjalan lancar, kita harus bisa membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan. 

Baca Juga: Catat! Ini 3 Keterampilan yang Bisa Jadi Cuan untuk Ibu Rumah Tangga