Parapuan.co - Tingginya permintaan masker medis di pasaran kini banyak disalahgunakan oknum jahat.
Oknum-oknum ini sengaja membuat masker dengan menggunakan embel-embel medis padahal tidak memiliki izin edar dari Kemenkes RI.
Hal tersebut tentu meresahkan dan wajib diwaspadai nih Kawan Puan.
Baca Juga: Waspada di Tengah Pandemi, Perlukah Pakai 2 Masker Agar Lebih Maksimal?
Untuk itu, penting bagi kita mengetahui nih bagaimana membedakan masker medis asli dan palsu.
Melansir YouTube Kemenkes RI, Minggu (4/4/2021), ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengetahui mana masker asli dan palsu.
Yakni dengan melihat ciri masker medis asli serta mengecek nomor izin edarnya.
Dari keterangan Arianti Anaya, Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, ada beberapa ciri masker medis asli.
Baca Juga: Panduan Penggunaan Masker dari CDC untuk Hadapi Varian Baru Covid-19
Masker medis asli sudah pasti memiliki nomor izin edar dari Kemenkes dan biasanya berupa masker bedah atau masker respirator seperti N95/KN95.