Putri Titian Bagi 6 Hal Penting yang Perlu Didiskusikan Sebelum Menikah

Arintya - Rabu, 7 April 2021
Putri Titian bagikan hal penting untuk didiskusikan sebelum menikah
Putri Titian bagikan hal penting untuk didiskusikan sebelum menikah instagram/putrititian

Parapuan.co - Beberapa waktu lalu, aktris sekaligus ibu dua anak, Putri Titian melakukan tanya jawab dengan followers-nya di Instagram

Tanya jawab tersebut seputar berbagai hal, salah satunya membahas soal kehidupan pernikahan. 

Nah salah satu followers Putri Titian kemudian ada yang bertanya tentang hal yang perlu didiskusikan sebelum menikah dengan Junior Liem dulu.

“Sebelum menikah dulu, apa aja hal yang didiskusikan sama Papi Yuyun, mom?”

Putri Titian lalu membagikan 6 hal penting yang dulu ia diskusikan dulu sebelum menikah. 

Nah Kawan Puan, simak yuk hal-hal apa saja yang perlu didiskusikan bersama pasangan sebelum menikah menurut Putri Titian ini!

Siapa tahu bisa kamu sontek ketika kelak memutuskan untuk menikah dengan pasanganmu.

Baca Juga: 8 Pertanyaan Ini Penting Kamu Tanyakan ke Pasangan Sebelum Menikah

1. Keuangan

Menurut Putri Titian, perihal keuangan ini penting sekali untuk didiskusikan sebelum menikah. Apalagi untuk kamu yang sudah mempunyai komitmen ingin menikah dalam waktu dekat. 

Diskusi soal keuangan ini sebaiknya tidak dilakukan tiba-tiba, seperti langsung menanyakan soal gaji. Namun diskusi soal keuangan ini kelak akan berjalan mengalir ketika sudah sama-sama saling punya komitmen untuk menikah.

Putri Titian juga mencontohkan bahwa diskusi soal keuangan ini bisa dimulai dengan membicarakan soal konsep pernikahan. Sebab dari sana akan terlihat bagaimana kondisimu dan pasangan soal keuangan.

Selain itu diskusikan juga soal pekerjaan Kawan Puan setelah menikah nanti. Dari sini kamu dan pasangan juga bisa membahas soal pembagian keuangan dan siapa yang akan menanggung apa setelah menikah nanti.

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Arintya


REKOMENDASI HARI INI

Putri Titian Bagi 6 Hal Penting yang Perlu Didiskusikan Sebelum Menikah