Parapuan.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tahun ini kembali memutuskan untuk melarang tradisi Padusan, yang biasa dilakukan masyarakat untuk menyambut bulan Ramadhan.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Boyolali, Susilo Hartono mengatakan hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang masih merebak di Indonesia.
"Kegiatan tradisi Padusan ditiadakan untuk tahun ini, mengingat situasi pandemi yang tidak memungkinkan," kata Susilo Wibowo, seperti dilansir dari Kompas.com
Baca Juga: Ada Promo Buy One Get One, Berikut Rekomendasi Tempat Wisata di area TMII!
Meskipun tradisi padusan dilarang oleh Pemkab Boyolali, namun tempat wisata air seperti Umbul Pengging dan Tlatar tetap dibuka.
Wisata air tersebut mulai beroperasi mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB.