Parapuan.co - Kawan Puan, menunggu kabar diterima bekerja di sebuah perusahaan terkadang memang bikin cemas.
Apalagi kalau kamu sudah sampai pada tahap wawancara, yang mestinya tidak perlu menunggu lebih lama lagi untuk diterima atau ditolak.
Tahukah kamu, daripada hanya menunggu kepastian hasil wawancara kerja, kamu memiliki hak untuk bertanya, lo.
Baca Juga: Jangan Panik, Begini Cara Jawab Pertanyaan Tak Terduga Saat Interview
Kamu bisa menghubungi perusahaan yang kamu lamar via email, jika dalam waktu satu minggu atau lebih belum juga mendapat kabar.
Langkah Pertama: Follow Up dari Email Sebelumnya
Melansir Career Side Kick, pewawancara atau perekrut biasanya mengatakan akan menghubungimu untuk memberikan kepastian.
Akan tetapi jika kabar tak kunjung datang, kamu mesti segera menanyakan statusmu lebih dulu.
Baca Juga: Mengikuti Wawancara Kerja? 5 Pertanyaan Ini Boleh Banget Kita Ajukan!
Caranya, hindari mengirimkan email baru dengan subjek yang kamu karang sendiri.
Lebih baik, kirim email balasan dari subjek panggilan wawancara kerja yang kamu terima sebelumnya.
Hal ini akan membuat email-mu lebih cepat mendapatkan respons dari pihak perekrut.