Ini Bahaya Penggunaan Alat Rapid Test Bekas Menurut Epidemiolog

Putri Mayla - Kamis, 29 April 2021
Ilustrasi alat rapid test
Ilustrasi alat rapid test

Parapuan.co - Baru baru ini pengungkapan kasus penggunaan alat rapid antigen bekas pada layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) Medan, menjadi perhatian publik.

Pemakaian alat bekas diduga menjadi penyumbang angka tingginya kasus Covid-19 di Sumatera Utara.

Menanggapi kasus penggunaan alat tes bekas untuk pelayanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu Medan tersebut, Pandu Riono selaku Epidemiolog dari Universitas Indonesia memberikan pendapatnya.

Baca Juga: Apakah Deteksi GeNose untuk Covid-19 Sudah Maksimal? Ini Penjelasan Ahli

Penggunaan alat bekas dalam pelayan rapid test antigen sangat berbahaya, karena dapat menularkan virus.

"Menggunakan alat swab dipakai lagi walaupun katanya dicuci, itu bisa memindahkan virus. Bahaya sekali itu, jadi tidak boleh. Kalau nyuntik orang aja kita sekali pakai kan," kata Pandu seperti dikutip dari Kompas, Rabu (28/4/2021).

Pandu heran dengan tindakan petugas tersebut, sebab menurutnya, harga alat tersebut tidak terlalu mahal.

"Saya heran alatnya itu tidak mahal, kenapa harus dipakai ulang," ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan petugas tersebut bisa dikenakan sanksi hukum jika terbukti melanggar aturan perundang-undangan.

Pihak kepolisian harus menelusuri apakah tindakan petugas tersebut diketahui oleh atasannya.

"Minimal bos yang ada di Kualanamu, mungkin direstui (karena) keuntungannya kan banyak tetapi membahayakan keselamatan publik," ucapnya.

Baca Juga: Ini Alasan Para Ahli Sebut GeNose Belum Maksimal Deteksi Covid-19

Sumber: Tribun Medan,Kompas
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara