Mengenal Apa Itu Reksa Dana: Definisi Serta Berbagai Jenisnya

Vregina Voneria Palis - Sabtu, 15 Mei 2021
Ilustrasi berinvestasi
Ilustrasi berinvestasi marchmeena29

Parapuan.co - Kawan Puan, istilah reksa dana bukanlah istilah yang asing lagi di telinga, tapi tahukah kamu apa itu reksa dana?

Melansir dari Kompas, reksa dana adalah salah satu bentuk investasi untuk masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang belum memiliki keahilan untuk menghitung risiko bidang investasi.

Reksa dana ini dirancang sebagai sebuah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, dan ingin melakukan investasi tapi belum memiliki banyak pengetahuan mengenai seluk beluk investasi.

Baca Juga: Heboh Usia 25 Sudah Punya Tabungan 100 Juta, Begini Tips dari Raditya Dika

Dengan adanya reksa dana ini, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Mengutip dari laman OJK.go.id, menurut Undang-Undang Pasar Modal No.8, didefinisikan bahwa reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.

Dari definisi tersebut, kita bisa melihat tiga hal penting sebagai unsur-unsur terkait reksa dana yakni unsur yang pertama adalah masyarakat sebagai pemodal.

Baca Juga: Tak Hanya Istri, 3 Kursus Mengelola Keuangan Ini juga Bisa Dilakukan Suami

Unsur kedua adalah dana yang diberikan oleh pemodal akan diinvestasikan dalam portofolio efek dan unsur ketiga adalah manajer investasi yang mengelola dana tersebut.

Di sini kita dapat menarik kesimpulan bahwa reksa dana merupakan dana bersama dari para pemodal yang dikelola oleh manajer investasi terpercaya.