Parapuan.co - Kawan Puan, aplikasi pinjaman online atau pinjol memang memberikan kemudahan dalam mendapatkan dana pinjaman secara cepat.
Lewat pinjaman online, dalam hitungan jam masyarakat sudah bisa menerima dana pinjaman yang mereka butuhkan.
Selain itu, banyak pinjaman online yang menawarkan peminjaman uang tanpa agunan (aset atau barang berharga yang dititipkan oleh peminjam dana ke pemberi pinjaman sebagai jaminan).
Melihat berbagai kemudahan yang ditawarkan ini tentu tidak heran jika pada akhirnya banyak masyarakat yang tergoda meminjam dana melalui pinjaman online.
Baca Juga: Yuk Simak 3 Hal yang Perlu Dihindari dalam Menggunakan Kartu Kredit
Namun dibalik kemudahan itu, perlu diketahui ada risiko bunga pinjaman yang cukup tinggi menanti.
Akibatnya tidak sedikit orang yang akhirnya terjerat lilitan utang lantaran gagal bayar pinjaman online tersebut.
Salah satu contoh kasus yang sekarang ini sedang ramai dibahas adalah guru TK yang harus berurusan dengan debt collector karena gagal membayar hutang pinjaman onlinenya.
Melansir dari Kompas, pinjaman yang semula bekisar 2,5 juta kini membengkak menjadi 40 juta rupiah.
Baca Juga: Mengenal KPR, Mulai dari Definisi, Jenis, Serta Berbagai Keuntungannya
Lalu bagaimana jika Kawan Puan sudah terlanjur memiliki hutang pinjaman online?
Adakah cara untuk melunasinya?
Melansir dari Personalfinance, PARAPUAN telah merangkum beberapa tips melunasi utang pinjaman online secara efektif.
Simak ulasannya berikut ini!