Parapuan.co - Kawan Puan pasti sudah sering menggunakan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) untuk melakukan berbagai transaksi keuangan.
Meski praktis digunakan untuk menunjang kegiatan transaksi sehari-hari, tetapi kartu ATM terutama yang masih menggunakan magnetic stripe (strip magnetis) terbilang kurang aman.
Ini lantaran kartu ATM dengan strip magnetis rentan dibajak datanya oleh oknum tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Masih Pakai Kartu ATM Lama? Yuk, Segera Ganti Sebelum Diblokir Bank
Jika data pada kartu ATM dengan strip magnetis itu berhasil dibajak, maka oknum tersebut dapat mencuri uang yang terdapat di rekening pemilik kartu ATM.
Untuk mencegah tindak kejahatan tersebut, banyak bank di Indonesia mengganti kartu ATM nasabah yang masih menggunakan strip magnetis dengan kartu ATM berbasis cip.
Agar bisa mengganti kartu ATM-nya yang masih menggunakan strip magnetis dengan kartu ATM berbasis cip, nasabah dapat datang langsung ke bank.
Baca Juga: Hati-hati, Ini Dia Konsekuensi Jika Kamu Lupa Ganti Kartu ATM
Nah, bagi kamu yang punya kartu ATM Bank BRI, Mandiri, BNI, atau BCA, penting diingat bahwa keempat bank ini menetapkan batas waktu penggantian kartu yang berbeda.
Jika sampai batas waktu tersebut kartu ATM tak kunjung diganti, maka kartu ATM tidak akan bisa dipakai lagi.
Yuk, cari tahu tentang batas waktu penggantian kartu ATM masing-masing bank itu dan cara menggantinya berikut, seperti dilansir dari Kompas.com berikut!