Seiring Program Vaksin Covid-19 untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kemenkes Sederhanakan Alur Pelayanan

Rizka Rachmania - Selasa, 25 Mei 2021
Lansia mendapatkan vaksin Covid-19 untuk usia 50 tahun ke atas
Lansia mendapatkan vaksin Covid-19 untuk usia 50 tahun ke atas MonikaBatich

Parapuan.co - Kawan Puan, Senin kemarin (24/5/2021) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah membuka program vaksinasi Covid-19 untuk para lansia.

Lansia yang dimaksud adalah masyarakat Indonesia berusia 50 tahun ke atas.

Sebelumnya, lansia umur 50 tahun ke atas, belum bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah.

Namun sekarang bapak, ibu, kakek, nenek, dan anggota keluarga kita yang sudah berumur lanjut, bisa mengikuti program vaksinasi.

Program vaksinasi Covid-19 untuk para lansia itu bakal dilakukan di BBPK Hang Jebat Jakarta.

Proses pendaftaran bisa dilakukan secara online. Pertama, Kawan Puan harus memastikan anggota keluarga yang akan didaftarkan diri sudah terdaftar di Pedulilindungi.id.

Kedua, mendaftarkan diri atau keluarga melalui Loket.com untuk mendapatkan jadwal vaksinasi sekaligus tiket yang menjadi bukti bahwa kamu atau keluarga telah mendaftar di program vaksinasi bagi peserta diatas 50 tahun ini.

Baca Juga: Ini Syarat Lengkap Daftar Vaksin Covid-19 untuk Lansia Usia 50 Tahun ke Atas

Saat mengisi formulir pendaftaran di Loket.com, Kawan Puan hanya harus menyiapkan data berupa nama lengkap, alamat email, nomor handphone, alamat domisili, dan tanggal lahir.

Kemudian Kawan Puan memilih tanggal dan jam vaksinasi, termasuk jenis tiket yang ingin didapatkan.

Adapun jenis tiket yang dimaksud adalah "1 Orang Khusus Umur 50-59 Tahun", "1 Orang Lansia 60 Tahun ke Atas", dan "2 Orang Lansia dengan 1 Pendamping."

Setelah mendapatkan tiket Kawan Puan harus menyimpannya untuk dibawa saat pelaksanaan vaksinasi, yakni pada jam dan tanggal yang kamu pilih atau dapatkan saat mengisi formulir.

Meski diadakan di Jakarta, namun masyarakat pemegang KTP non DKI Jakarta pun boleh ikut.

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya