Kirana Larasti Buka Suara dan Katakan Sinteron Zahra Melakukan 3 Pelanggaran

Saras Bening Sumunarsih - Sabtu, 5 Juni 2021
Kirana Larasati
Kirana Larasati YouTube/KiranaLarasati

Parapuan.co - Kirana Larasati ikut angkat bicara tentang Mega Series Suara Hati Istri: Zahra.

Dalam akun YouTube-nya, Kirana menanggapi unggahan Instagram Fanny Ghasani mengenai pendapatnya tentang sinetron tersebut.

Fanny mengatakan bahwa aktor berusia 15 tahun dan memainkan peran istri akan berdampak pada masa depan anak bangsa.

Terlebih tidak adanya pendampingan dari psikolog maupun orang tua.

Pendampingan ini dilakukan karena pemeran Zahra masih di bawah umur dan belum bisa menandatangi kontrak sendiri.

Baca Juga: Baru Kenal Sudah Bilang Cinta? Waspadai Romance Scams ya, Kawan Puan!

Sinetron ini pun mengandung unsur poligami dan adegan dewasa. Sangat disayangkan karena ini diperankan oleh anak di bawah umur.

Padahal usia pernikahan legal di Indonesia adalah 19 tahun untuk perempuan maupun laki-laki.

Ini sesuai dengan UU Perkawinan No. 16/2019 atas perubahan UU No. 1/1974.

Pendampingan dilakukan untuk memberikan penjelasan yang logis dan realistis pada anak seperti, mengapa mereka mendapatkan peran tersebut dan mengapa peran tersebut perlu mereka lakukan.

Sumber: Youtube
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania