Parapuan.co - Klaster Covid-19 akibat hajatan kini mulai terungkap.
Adanya kasus Covid-19 yang menyerang sebanyak 232 warga Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, membuktikan bahwa banyak masyarakat Indonesia yang masih belum mematuhi larangan untuk berkumpul.
Kasus Covid-19 tersebut terjadi beberapa minggu setelah digelarnya hajatan pernikahan setelah perayaan lebaran.
Klaster ini terungkap setelah pihak puskesmas melakukan tes swab kepada 50 orang tamu yang sempat menghadiri hajatan pernikahan tersebut.
Kemunculan klaster hajatan ini menjadi kekhawatiran bagi seluruh masyarakat Indonesia dan juga para tenaga medis.
Baca Juga: Jumlah Lebih Banyak Dari yang Dilaporkan, Angka Kasus Covid di Indonesia Dipertanyakan
Indonesia terancam menjalani fase Covid-19 yang sama dengan India, yang baru-baru ini mengalami tsunami Covid-19.
Melansir dari Kompas.com, seorang epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, menyatakan bahwa pemerintah telah kecolongan setelah adanya klaster hajatan di berbagai daerah.
"Sebetulnya kecolongannya sudah banyak, karena sekali lagi dengan level transmisi komunitas yang sudah satu tahun, kita ini sudah kecolongan banyak kasus yang tidak terdeteksi," jelas Dicky.
Kasus yang tidak terdeteksi tersebut muncul sebagai klaster-klaster penyebaran Covid-19 baru.
Menurut Dicky, klaster hajatan yang baru terungkap ini hanyalah sebagian kecil dari klaster lain yang belum terdeteksi.