Parapuan.co - Kamu ingin mengajukan surat resign atau pengunduran diri karena sudah mendapatkan pekerjaan baru?
Jika iya, tak perlu ragu untuk berhenti dari kantor lama demi mengambil kesempatan lebih baik di perusahaan baru.
Ikuti saja prosedur pengunduran diri yang telah ditentukan oleh kantor tempatmu bekerja.
Untuk langkah-langkah membuat surat resign dan mengajukannya kepada atasan, berikut yang harus kamu lakukan sebagaimana mengutip The Balance Careers:
Baca Juga: Ini Jawaban Tepat saat Ditanya Alasan Kamu Resign dari Kantor Lama
1. Beri tahu atasanmu lebih dulu
Sebelum memberikan surat pengunduran diri, ada baiknya jika kamu memberitahukan niatmu kepada atasan terlebih dulu.
Temui atasanmu secara langsung dan sampaikan bahwa kamu berencana untuk resign dari perusahaan.
Sesudah itu, barulah kamu dapat menindaklanjuti dengan mengajukan surat resign secara resmi.
2. Menulis surat resmi
Kamu sebaiknya menentukan waktu yang tepat untuk membuat dan mengajukan surat pengunduran diri.
Walau sudah berbicara dengan atasan, ada baiknya jangan langsung memberikan surat resign saat itu juga.
Apabila tidak memungkinkan mengirimkan surat berupa salinan cetak, kamu dapat mengirimkannya lewat email, sesuai yang kamu sepakati sebelumnya dengan atasan.
Selain kepada atasan, sampaikan pula salinan surat pengunduran dirimu ke pihak HRD.
Baca Juga: Berapa Lama Waktu Ideal Bekerja sebelum Memutuskan Resign? Ini Tipsnya