Parapuan.co - Jangan cemas sumber keuanganmu menipis dan habis karena sudah pensiun atau berhenti bekerja.
Kebanyakan orang yang pensiun akan merasakan hal serupa mengingat dirinya merasa sudah tidak lagi ada pemasukan.
Wajar jika ada kekhawatiran kalau-kalau masa pensiun pun harus dihabiskan untuk kembali banting tulang mendapatkan pengasilan.
Namun, tidak perlu khawatir karena kamu tetap bisa memperoleh sumber pendapatan lain setelah pensiun loh, Kawan Puan.
Melansir Fool.com, berikut beberapa sumber pendapatan yang mungkin didapatkan orang yang sudah pensiun!
Baca Juga: Pendapatan Tak Menentu, Ini Cara Mengelola Uang untuk Freelancer
1. Jaminan hari tua (JHT)
Coba diingat, walau bukan PNS, kamu masih punya tabungan pensiun dari iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Sejak adanya BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja mendapat jaminan hari tua (JHT) yang iurannya dibayarkan langsung oleh perusahaan.
Syaratnya, perusahaan harus pula mendaftarkan kepesertaanmu di masa-masa awal kamu bekerja.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan diambil dari total gaji kotor sebelum kamu menerima gaji bersih yang sudah dipotong.
JHT dapat diambil setelah kamu berhenti dari perusahaan, dan jumlah yang kamu dapat akan dihitung dari masa kerjamu.
Nah, JHT ini bisa kamu manfaatkan untuk keperluan sehari-hari ketika kamu pensiun nanti.
Setidaknya dengan adanya JHT, kamu bisa sedikit tenang memikirkan masalah keuangan setelah pensiun.