Kasus Covid-19 Tinggi, 10 Ruas Jalan Jakarta Disekat Mulai Pukul 21.00-04.00

Dinia Adrianjara - Senin, 21 Juni 2021
Ilustrasi Penyekatan Jalan di Beberapa Ruas di Jakarta
Ilustrasi Penyekatan Jalan di Beberapa Ruas di Jakarta Kompas.com

Parapuan.co - Penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta selama beberapa hari terakhir, tengah mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Berdasarkan data resmi di laman corona.jakarta.go.id, per tanggal 20 Juni 2021 kemarin, kasus positif Covid-19 bertambah 5.582 orang, sehingga total pasien positif Covid-19 di Jakarta adalah 474.029 orang.

Angka kasus positif harian ini didapatkan dari hasil pemeriksaan PCR terhadap 16.632 orang, di mana 11.054 orang di antaranya dinyatakan negatif Covid-19.

Menanggapi peningkatan penularan Covid-19 di Jakarta, Polda Metro Jaya memutuskan untuk membatasi mobilitas jalan di beberapa titik di ibukota, yang mulai berlaku pada Senin (21/6/2021) malam nanti.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Aktivitas Kantor di Zona Merah Dibatasi Hanya 25%

Penyekatan di beberapa ruas Jakarta ini akan berlaku pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan ada 10 titik ruas jalan yang akan diberlakukan penyekatan.

"Mulai malam ini, nanti akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Mulai pukul 21.00-04.00 WIB. Ada 10 jalan yang diberlakukan pembatasan," kata Yusri, seperti dikutip dari Kompas.com.

Yusri menegaskan, pembatasan mobilitas di beberapa jalan bertujuan untuk mencegah kerumunan, yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Tiba Lagi, RI Sudah Amankan Total 104,7 Juta Vaksin



REKOMENDASI HARI INI

Kasus Covid-19 Tinggi, 10 Ruas Jalan Jakarta Disekat Mulai Pukul 21.00-04.00