Parapuan.co - Indonesia kini diprediksi sedang memasuki gelombang kedua Covid-19.
Wilayah Jabodetabek menjadi salah satu wilayah dengan angka kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia.
Belum lagi, ditambah dengan adanya varian baru Covid-19 dari India yang semakin mudah menyebar.
Beberapa rumah sakit rujukan di Jabodetabek bahkan sudah tidak dapat menampung pasien Covid-19 lagi.
Pemerintah pusat akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Salah satu aturan dalam PPKM meminta kegiatan pembelajaran dan pendidikan berlangsung secara daring.
Lalu, bagaimana nasib rencana sekolah tatap muka di Jabodetabek?
Baca Juga: Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Berbahaya, Begini Kata Epidemiolog
Melansir dari Kompas.com, pemerintah provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan uji coba sekolah tatap muka tahap dua yang diikuti oleh 226 sekolah di Jakarta.
Namun, pemerintah daerah Tangerang dan Depok memiliki kebijakan lain yang disesuaikan dengan kondisi kasus Covid-19 di wilayah masing-masing.