Parapuan.co - Kawan Puan mungkin pernah mendengar soal obat cacing Ivermectin yang belakangan ramai dibicarakan, karena dianggap dapat membantu penyembuhan pasien Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan pelaksanaan uji klinik terhadap obat Ivermectin yang akan dilakukan di delapan rumah sakit (RS) Indonesia.
Kompas.com pada Senin (28/6/2021) memberitakan bahwa hal ini diungkapkan oleh Kepala BPOM Penny Lukito.
"Uji klinik akan dilakukan di delapan rumah sakit," kata Penny, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Obat Ivermectin untuk Terapi Covid-19 Ramai Dibicarakan, Ini Penjelasan Ahli Farmasi UGM
Kedelapan RS itu berlokasi di Jakarta, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara.
Enam RS di antaranya berada di Jakarta yakni RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto, dan RS Darurat Wisma Atlet.
Sementara, dua RS lainnya berada di luar Jakarta yaitu RS Soedarso di Pontianak (Kalimantan Barat) dan RS Adam Malik di Medan (Sumatera Utara).
Uji klinik akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Meski demikian, sejauh ini belum ada informasi mengenai kapan tepatnya uji klinik akan dilakukan.