Parapuan.co - Situasi pandemi Covid-19 di Depok, Jawa Barat, semakin mengkhawatirkan sehingga Pemerintah Kota Depok resmi menetapkan kota itu sebagai zona merah pada Selasa (29/6/2021).
Diwartakan Kompas.com, zona merah berarti wilayah yang memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak lebih dari sepuluh rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Situs Ccc-19.depok.go.id yang memberikan informasi resmi terkait situasi pandemi Covid-19 di kota tersebut menunjukkan bahwa pasien positif di Depok mencapai 8.426 per Selasa.
Baca Juga: Dokter: Obat Herbal Boleh Diminum untuk Meredakan Gejala, Bukan Menyembuhkan Covid-19
Masih per Selasa, angka pasien sembuh mencapai 50.963 sementara yang meninggal sebanyak 1.070 orang.
Menyusul penetapan status zona merah ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok mengimbau warga untuk tetap di rumah dan hanya keluar rumah kalau benar-benar perlu.
"Tetap berada di rumah, kecuali dalam keadaan mendesak. Tingkatkan protokol kesehatan personal dan protokol kesehatan di tempat-tempat umum," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Selasa, seperti dikutip dari Kompas.com.