Parapuan.co - Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) turut menjadi peserta dalam seminar daring Stop Kekerasan di Dunia Kerja, Selasa (29/6/2021).
Perwakilan Apindo, Myra M. Hanartani juga menjadi pembicara yang menanggapi rencana ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Terkait rencana ratifikasi tersebut, menurut Myra, Apindo telah lama mengupayakan penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
"Seluruh jajaran Apindo meyakini bahwa kekerasan dan pelecehan di dunia kerja merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dengan mengacu kepada berbagai peraturan di Indonesia," terang Myra.
Baca Juga: Apa Hubungan Ratifikasi Konvensi ILO 190 dengan Kekerasan di Dunia Kerja? Ini Jawaban Ahli
Pasalnya, Apindo memiliki visi dan misi menciptakan iklim usaha yang kondusif dan kompetitif, serta mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Secara tidak langsung, penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja termasuk salah satu upaya mewujudkan hubungan harmonis dan berkeadilan tadi.
Tak hanya hubungan antar pengusaha, tetapi juga antara pengusaha/pemberi kerja dengan pekerja/karyawan.
Menurut Myra, usaha menghapus kekerasan di dunia kerja terlalu luas jika hanya dibebankan tanggung jawabnya kepada Apindo.
Dunia kerja meliputi lingkungan di dalam maupun di luar tempat kerja/kantor, semisal transportasi umum dan di media sosial.