Resmi Dibuka, Yuk Segera Daftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi

Vregina Voneria Palis - Jumat, 2 Juli 2021
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Kemendikbud Ristek
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Kemendikbud Ristek Infographic vector created by vectorjuice

 

Parapuan.co - Kawan Puan, ada kabar baik! Kemendikbud Ristek resmi membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan.

Pelamar Beasiswa Unggulan bisa mendaftarkan diri mulai 1 Juli sampai 15 Agustus 2021.

Terdapat tiga kategori Beasiswa Unggulan ini, yaitu untuk masyarakat berprestasi, pegawai Kemendibud Ristek dan penyandang disabilitas.

Dalam Program Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi sendiri, beasiswa yang ditawarkan adalah untuk jenjang Sarjana (S1), Magister (S2) dan Doktoral (S3).

Baca Juga: Jika Nego Gaji Tidak Berhasil, Jangan Memberikan Reaksi Seperti Ini

Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memilki surat diterima di perguruan tinggi atau mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan semester dua saat mendaftar.

Melansir dari situs Kompas.com, Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Kemendikbud Ristek ini akan diberikan kepada masyarakat yang berprestasi baik internasional maupun nasional dan kandidat yang pernah berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Berikut persyaratan umum Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi:

1. Diutamakan kandidat yang memiliki sertifikat bukti prestasi akademik maupun non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.

2. Memiliki rekomendasi dari institusi terkait.

3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.

4. Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/sangat baik.

Kawan Puan, selain persyaratan umum, ada beberapa persyaratan khusus Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi yang juga harus kamu penuhi.

Program Sarjana

Persyaratan khusus:

- Berusia maksimum 22 tahun bagi mahasiswa baru dan maksimum 23 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan.

- Mengisi nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi siswa lulusan dalam negeri.

Baca Juga: Akreditasi Universitas dan Prodi Jadi Syarat Daftar CPNS, Ini Cara Ceknya!

- Untuk mahasiswa jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan harus memiliki nilai IPK minimal 3,25 pada skala 4,00.

- Membuat karya tulis berupa essay atau karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan: Judul/tema: "Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia".

Essay atau karangan ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas ukuran A4 dengan format huruf Times New Roman ukuran huruf 12 dengan spasi 1.5 lines.

Sumber: Kompas
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Bias Warna Kulit: Kenapa Terang Gelapnya Seseorang Masih Jadi Tolok Ukur Kehidupan Sosial?