Parapuan.co - Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Para pelaku perjalanan jarak jauh yang akan bepergian dengan menggunakan kereta api, pesawat, dan bus, harus membawa bukti sertifikat vaksin dalam bentuk cetak.
Tanpa membawa sertifikat vaksin Covid-19, pelaku perjalanan tidak akan diizinkan untuk menaiki kendaraan umum selama masa PPKM Darurat diberlakukan.
Adapun syarat sertifikat vaksin Covid-19 ini minimal untuk dosis pertama.
Baca Juga: Berikut Syarat Perjalanan Domestik Jarak Jauh Selama PPKM Darurat di Jawa-Bali
Kawan Puan yang mau bepergian jarak jauh harus sudah vaksin Covid-19 minimal sudah vaksin untuk dosis kesatu.
Setelah suntik yang pertama, maka kamu akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai bukti.
Sertifikat inilah yang jadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh selama PPKM Darurat.
Nah, pertanyaannya sekarang adalah bagaimana cara mencetak sertifikat vaksin Covid-19 secara online?
Di mana pula bisa mendapatkan sertifikat vaksin itu?
Kawan Puan tidak perlu bingung, simak langsung cara mencetak sertifikat vaksin Covid-19 secara online berikut ini!