Parapuan.co - Salah satu syarat perjalanan jarak jauh selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 adalah bukti cetak sertifikat vaksin Covid-19.
Sertifikat vaksin Covid-19 ini harus dibawa oleh para pelaku perjalanan yang akan menggunakan transportasi jarak jauh misal bus, pesawat, dan kereta api.
Tanpa membawa sertifikat vaksin Covid-19, pelaku perjalanan tidak akan diizinkan untuk menaiki kendaraan umum selama masa PPKM Darurat diberlakukan.
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Membuat Surat Tanda Registrasi Pekerja Selama PPKM
Adapun syarat perjalanan selama PPKM Darurat ini salah satunya memang membawa sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Sedangkan yang sudah dua kali vaksin, diharapkan membawa sertifikat yang kedua.
Nah, pertanyaannya sekarang adalah bagaimana cara mencetak sertifikat vaksin Covid-19 secara online?
Di mana pula bisa mendapatkan sertifikat vaksin itu?
Tidak perlu bingung, simak langsung cara mencetak sertifikat vaksin Covid-19 secara online melalui PeduliLindungi berikut ini!
1. Buka link dari SMS 1199