Menjadi Fenomena Budaya Pop di Indonesia, Ini yang Dimaksud dengan Fangirling

Alessandra Langit - Kamis, 8 Juli 2021
Ilustrasi fangirling musik K-Pop dan drama Korea yang jadi budaya pop masa kini
Ilustrasi fangirling musik K-Pop dan drama Korea yang jadi budaya pop masa kini Freepik

Parapuan.co - Saat ini di Indonesia, industri hiburan Korea yang sering disebut K-pop atau Korean Wave menjadi fenomena di yang banyak alami tidak hanya di kalangan remaja tetapi juga di antara orang dewasa.

Musik K-Pop dan drama Korea menjadi fenomena budaya pop tersendiri di Indonesia dan para penggemarnya membentuk komunitas yang cukup kuat.

Kegemaran terhadap musik atau drama yang berasal dari Korea melahirkan istilah fangirl atau para perempuan yang menggemari idola tertentu.

Kegiatan fangirling semakin banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia, bahkan dunia, di saat pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Mayoritasnya Perempuan, Komunitas BTS ARMY Indonesia Hadapi Komentar Bias Gender

Banyak orang yang mencari hobi baru dan “tempat melarikan diri” dari kepenatan isolasi di rumah masing-masing.

Maka, hiburan asal Korea seperti musik dan serial televisinya menjadi pilihan yang banyak diminati.

Namun di Indonesia, istilah fangirling adalah sebuah kata yang umum diucapkan di internet tanpa banyak yang mengerti arti dan latar belakang sesungguhnya dari fangirling.

Apa itu fangirling?

Melansir dari jurnal Celebrity Worship on Early Adult K-Pop Fangirling (2018), yang diterbitkan oleh Atlantic Press, kata fans sendiri berasal dari kata fanatik yaitu sebuah kata yang digunakan sebagai deskripsi penggemar, pengagum, dan pendukung di dunia hiburan dan olahraga.

Fans atau penggemar biasanya memiliki rasa ketertarikan yang kuat pada sang idola.

Jenis fans dibagi menjadi dua berdasarkan gender yaitu fanboy (penggemar pria) dan fangirl (penggemar perempuan).

Sumber: RISET PARAPUAN
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029