Parapuan.co - Sampai saat ini, Indonesia masih menghadapi lonjakan kasus Covid-19.
Melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia ini membuat banyak rumah sakit penuh hingga kewalahan.
Bahkan telah dibuka banyak rumah sakit darurat untuk menerima para pasien Covid-19 ini.
Untuk itu, bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan, disarankan untuk melakukan isolasi mandiri.
Isolasi mandiri dapat dilakukan di rumah maupun di lokasi isolasi terpusat yang disediakan oleh pemerintah.
Akan tetapi, jika tak bisa menjalani isolasi mandiri di rumah karena tak memadahi atau takut menularkan pada anggota keluarga yang lain, Kawan Puan bisa melakukan isolasi mandiri di hotel.
Baca Juga: Ini 4 Tempat di Indonesia yang Masuk Situs Warisan Alam UNESCO
Kini beberapa hotel di Jakarta telah membuka fasilitas isolasi mandiri berbayar bagi Pasien Covid-19.
Mengutip dari Kompas.com, fasilitas isolasi mandiri ini pun diberikan untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG).
Menilik dari informasi yang diberikan oleh Disparekraf DKI, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini.
"Dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Jakarta, beberapa hotel di Jakarta membuka fasilitas isolasi mandiri bagi masyarakat yang terpapar COVID-19 dan tanpa gejala. Bila masyarakat membutuhkan lokasi isolasi mandiri, ada beberapa hotel yang bisa dijadikan pilihan untuk isolasi mandiri," tulis keterangan resmi Disparekraf DKI.
Namun, berbeda dengan fasilitas isolasi mandiri di hotel yang sebelumnya disubsidi oleh pemerintah, untuk bisa melakukan isolasi mandiri di hotel-hotel ini, pasien harus membayar secara pribadi.
Masing-masing hotel memiliki tarif dan pelayanan yang berbeda-beda.
Berikut daftar nama hotel beserta alamat dan nomor telepon yang dapat dihubungi untuk isolasi mandiri.