Parapuan.co – Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 3-20 Juli 2021.
Tujuan diberlakukannya kebijikan ini adalah untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Mengingat, angka penularan Covid-19 meningkat dari hari ke hari.
Setelah berlangsung selama lebih dari satu minggu, kebijakan PPKM Darurat ini berdampak positif. Salah satunya di wilayah Salatiga, Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan oleh Yuliyanto, selaku Wali Kota Salatiga.
Meskipun kasus Covid-19 menurun setelah pelaksanaan PPKM, namun Yulianto tetap menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Kimia Farma Tunda Layanan Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Ini Alasannya
"Evaluasi dilakukan berkelanjutan bersama TNI dan Polri, juga instansi lain. Kita juga memperhatikan masukan masyarakat, terutama soal pergerakan ekonomi," ungkap Yulianto seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Setelah masa PPKM berakhir, Yulianto akan melakukan evaluasi bersama dengan TNI-Polri.